SuaraBekaci.id - Kabupaten Karawang zona merah COVID-19. Daerah yang dipimpin Bupati Cellica Nurrachadiana itu satu-satunya zona merah COVID-19.
Hal itu berdasarkan pengumuman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (24/3/2021) kemarin. Kabupaten Karawang menjadi satu-satunya wilayah berstatus zona merah.
Dipantau di situs Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat atau Pikobar, terdapat 21 kabupaten/kota yang masuk zona oranye atau zona risiko sedang. Sementara zona kuning ada 5 wilayah.
Sebaran zona Covid-19 versi pemerintah pusat ini terpantau berbeda dengan sebaran zona versi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar atau Pikobar. Dalam situsnya, Pikobar menunjukkan tidak ada zona merah di Jawa Barat.
Baca Juga:Jadwal Salat dan Buka Puasa Bekasi-Karawang Kamis 25 Maret 2021
Selain itu, di sana terpantau terdapat 22 zona oranye atau zona risiko sedang dan 5 zona kuning atau zona risiko rendah.
Jumlah kasus positif Covid-19 di Jawa Barat pada Selasa (23/3/2021) total mencapai 242.420. Data tersebut diperoleh dari laman Pikobar hingga pukul 21.00 WIB. Tercatat ada 1.216 kenaikan jumlah kasus positif.
Dari angka tersebut, terdapat 27.607 orang positif Covid-19 yang masih berada dalam masa isolasi atau perawatan. Angka tersebut berkurang 219 kasus bila dibandingkan hari sebelumnya.
Terdapat 1.394 kenaikan jumlah pasien Covid-19 yang sembuh dalam sehari kemarin. Kenaikan tersebut menjadikan total terdapat 211.807 pasien positif Covid-19 yang sembuh di Jabar.
Untuk jumlah pasien positif yang meninggal dunia, hari ini total telah mencapai jumlah 3.006 orang. Angka tersebut meningkat 41 kasus dibanding sebelumnya.
Baca Juga:Jadwal Salat dan Buka Puasa Bekasi-Karawang Rabu 24 Maret 2021
Berikut daftar wilayah zona penyebaran corona di Jawa Barat:
- 1
- 2