Kemudian berdasarkan hasil keterangan pihak yang diamankan polisi, ditemukan informasi bahwa video viral itu dibuat tanggal 18 maret 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Pembuat video tersebut ternyata adalah saudari NP.
Sedangkan menurut pengakuan Ustadz Herman, yang menyebarkan video tersebut adalah saudari M yang saat ini berada di Surabaya.
"Pengakuannya untuk iseng saja karena itu hanyalah trik sulap," tambahnya. (Antara)
Baca Juga:Bisa Gandakan Uang, Ustadz Herman Penjual Barang Antik di Bekasi