SuaraBekaci.id - Ustadz Herman, ustadz gondrong bisa gandakan uang di Bekasi ternyata sudah melakukannya berkali-kali. Uztadz gondrong Bekasi itu menggandakan uang di daerah Tambun.
Hal itu dikatakan Kapolsek Babelan Kompol Ghulam N Pasaribu seperti dilansir Tekini.id.
“Keterangan dia (ustaz Gondrong) baru beberapa kali, tapi kan enggak bisa dipercaya ya,” tegas Ghulam.
Sebelumnya juga Kepolisian Polsek Babelan menyatakan Ustadz Herman tak bisa gandakan uang. Polisi pun langsung menangkap sang ustadz, Minggu (22/3/2021) malam.
Baca Juga:Polisi Amankan 5 Orang Terkait Ustadz Gondrong Gandakan Uang di Bekasi
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan sekaligus menunggu adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan pelaku.
Polisi menjelaskan jika Ustadz Herman tidak memiliki keahlian menggandakan uang lantaran hal itu tidak bisa dibuktikan.
"Menurut saya (pelaku) enggak punya keahlian ya, kan yang kaya gitu enggak bisa dibuktikan," tuturnya.
Ustadz gondrong bisa gandakan uang dengan jenglot, Ustadz Herman resmi menjadi tersangka. Kini Ustadz Herman dijebloskan ke tahanan di Polsek Babelan Bekasi.
Polisi polisi menangkap ustadz Herman di kediamannya di kontrakannya di Babelan, Bekasi. Dia ditangkap setelah aksinya bisa gandakan uang viral di media sosial.
Baca Juga:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 23 Maret 2021