SuaraBekaci.id - Polisi mengamankan diduga sebanyak empat karung uang dari rumah Ustadz Gondrong gandakan uang pakai jenglot di Gang Veteran RT 01 RW 03 Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Demikian hal tersebut disampaikan Ketua RT setempat Mubaidi.
Pria yang disapa Ujang ini menyatakan, polisi datang menjemput Mubaidi pada Minggu (21/3/2021) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Hal itu dia ketahui berdasarkan informasi dari keluarga karena Ujang tidak berada di lokasi.
Kemudian, polisi kembali datang pada malam hari untuk mengambil barang bukti dari lokasi tersebut. Saat itu, kata Ujang, warga melihat polisi membawa 4 karung diduga berisi uang.
"Duit sih infonya dibawa semua buat barang bukti. Saya denger dari yang lihat sih empat karung," katanya Ujang di Bekasi, Senin (22/3/2021).
Baca Juga:Kata Ketua RT soal Pekerjaan Ustadz Gondrong yang Gandakan Uang
Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan belum merespon ketika dikonfirmasi mengenai kasus tersebut.
Sebelumnya, pihak kepolisian Polsek Babelan menyatakan Ustadz Herman tak bisa gandakan uang. Polisi pun langsung menangkap sang ustadz gondrong.
"Sudah ditangkap, hari ini penahanan," ujar Kapolsek Babelan Kompol Ghulam N Pasaribu seperti dilansir Tekini.id.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan sekaligus menunggu adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan pelaku.
Baca Juga:Orangtua dan Anak Ustadz Gondrong di Bekasi Belum Pulang dari Kantor Polisi