SuaraBekaci.id - Ustadz Gondrong gandakan uang pakai jenglot di Bekasi ditangkap polisi. Orangtua, keponakan hingga anaknya ikut dibawa pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan Paman dari Ustadz Gondrong, Nali (43).
Pria yang disapa Wakil ini mengatakan, Ustadz Gondrong yang belakangan diketahui bernama Herman didatangi polisi di kediamannya di RT 03 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (21/3/2021).
Dia ditangkap setelah tersebar video viral aksi penggandaan uang yang dilakukan Ustadz Gondrong di hadapan sejumlah orang yang disebut polisi dan preman.
Wakil mengatakan, saat ini orangtua, keponakan hingga anak dari Ustadz Gondrong gandakan uang pakai jenglot itu belum pulang.
Baca Juga:Polisi Bawa Sekarung Barang Bukti dari Rumah Ustadz Gondrong di Bekasi
"Abis itu ponakan, orang tuanya dan juga anaknya belum balik sampai sekarang," katanya kepada SuaraBekaci.id, Senin (22/3/2021).
![Warga tengah berada di kediaman ustadz gondrong viral gegara lakukan penggandaan uang.[Suara.com/Imam Faisal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/22/57488-kediaman-ustadz-gondrong-viral-gegara-gandakan-uang.jpg)
Dia menjelaskan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Ustadz Gondrong alias Herman dukun penggandaan uang yang viral di media sosial.
Wakil tidak mengetahui apa saja barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Iya kemarin sempat pihak kepolisian ke sini dan mengamankan beberapa barang bukti di dalam karung. Sudah dimasukin ke karung barang buktinya," kata Wakil.
Selain itu, kata dia, keluarga dari korban yang ikut dibawa polisi diduga untuk pemeriksaan juga belum pulang sampai dengan saat ini.
Baca Juga:SMPN 2 Bekasi Sudah Belajar Tatap Muka, Tapi Baru 50 Persen Siswa
"Abis itu ponakan, orangtuanya dan juga anaknya belum balik (pulang) sampai sekarang," ujarnya.
- 1
- 2