Dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (12/3/2021) pukul 16.35 WIB, Nur dan Aman menghubungi Inge dan mengabarkan bahwa penitip barang tersebut telah meninggal dunia.
"Lalu datang Inge ke hotel dan mengecek bersama saksi 1 (Aman) dan melepaskan tali yang mengikat pada lehernya dan diturunkan dan saksi 1 melihat di meja ada obat-obatan dan obat nyamuk baygon," ujar Erna.
Inge langsung memesan mobil rental dan membawa jasad Ngiauw Supriadi ke rumah keluarganya dan dibawa ke RSGP Jakarta untuk tindakan lebih lanjut.
Baca Juga:Paksa Ojol Antar Paket dari Bekasi-Sukabumi, Pembeli: Capek Saya Pijat