SuaraBekaci.id - Politikus PKS Hidayat Nur Wahid menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan aspirasi terkait dengan masa jabatan presiden 3 periode.
Hidayat Nur Wahid menyampaikan hal itu melalui akun twitternya @hnurwahid sambil mengunggah sebuah berita berjudul "Jokowi: Saya Tidak Berminat Jadi Presiden 3 Periode".
"Presiden @jokowi mendengarkan aspirasi, tidak tergiur dengan yang cari muka usulkan masa jabatan 3 periode," demikian cuitan Hidaya Nur Wahid dikutip Suara.com, Senin (15/3/2021).
Dia menjelaskan, pernyataan Jokowi yang tidak ada niat dan minat untuk menjadi presiden merupakan amanat dari konstitusi.
Baca Juga:Jokowi Soal Isu Presiden Jabat Tiga Periode: Jangan Buat Kegaduhan Baru
Hidayat Nur Wahid bersyukur dengan hal itu. Karena hal itu yang dikritisi PKS selama beberapa waktu terakhir.
![Cuitan Hidayat Nur Wahid soal presiden 3 periode.[Twitter/@hnurwahid]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/15/90250-cuitan-hidayat-nur-wahid.jpg)
"Jokowi nyatakan tidak ada niat dan minat jadi Presiden 3 periode. Karena amanat Konstitusi 2 periode harus diikuti. Itulah yang dikritisi @PKSejahtera sejak kemarin-kemarin. Alhamdulillah," katanya.
Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait dengam wacana jabatan presiden 3 periode. Mahfud MD menyampaikannya melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd.
Mahfud MD mengulas alasan dilaksanakannya reformasi 1998 dalam cuitan tentang wacana jabatan presiden 3 periode yang diunggah Senin (15/3/2021) sore.
"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya," demikian cuitan Mahfud MD.
Baca Juga:Peringatkan Amien Rais, Presiden Jokowi: Jangan Buat Kegaduhan Baru
Dia mengatakan, pada saat itu MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945 dan membatasi jabatan presiden selama 2 periode.
"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR, bukan wewenang Presiden," tulisnya pada cuitan yang sama.