SuaraBekaci.id - Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari diduga berbuat asusila kepada seorang perempuan penjaga warung kopi berinisial ER. Atas hal itu, Rahmat Jamhari dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Rahmat Jamhari pun harus terjerat kasus tersebut dengan menyandang status terlapor. Dia pun telah dipanggil DPRD Kota Bekasi untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Dalam pemanggilan itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak menyebut bahwa Rahmat Jamhari mengaku tidak berbuat asusila dengan meremas payudara dan bokong ER. Tapi, dia hanya memegang bokong ER.
SuaraBekaci.id kemudian mewawancarai Rahmat Jamhari terkait dengan hal tersebut. Ditemui di ruangannya, Selasa (9/3/2021), Rahmat Jamhari yang diduga mengunci kantor, meremas payudara dan memegang bokong penjaga warung kopi buka-bukaan soal peristiwa tersebut.
Baca Juga:KPK Sita Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Cikarang
Berikut petikan wawancara SuaraBekaci.id dengan Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari terkait dugaan tindakan asusila kepada penjaga warung.
Apa isu yang beredar terkait dengan tindakan asusila yang bapak lakukan itu benar?
InshaAllah tidak benar, artinya ini sudah kemana-mana. Jadi bahan pers untuk, apa sih namanya. Karena isu ini isu moral jadinya ramai. InshaAllah saya yakinkan tidak benar
Benar atau tidak yang dikatakan Komisi I bapak menepuk bokong (penjaga warung), apa benar?
Nah, sebenarnya bukan bokong, itu karena spontanitas aja karena bercanda dan sudah biasa juga. Artinya bukan bokong yang kita tepuk. Kita colek, 'Neng cepet neng kopi Neng', gitu kan, 'Teh manis neng, kopi neng'.
Baca Juga:Bos Judi Togel Online Ditangkap di Bekasi
Saya anggap itu, bukan ngebiasaain (membiasakan) juga, artinya juga, kita bercanda lah, spontanitas aja, jadi nggak ada hal yang seperti itu, mungkin karena sudah mencuat jadi ramai.
Proses hukumnya bagaimana?
Kalau proses hukumnya saya juga sudah dipanggil, sudah diperiksa. Dan staf-staf saya pun enam orang sudah diperiksa juga. Tinggal menunggu proses hukum aja.
Apa saja pertanyaannya?
Seputar itu saja, nggak jauh dari asusila
Kalau tidak terbukti bersalah apa akan menuntut balik pelapor?
Seyogyanya sih, seharusnya kita lapor balik. Tapi, demi tidak mencuat kemana-mana lagi beritanya, kalau bisa secara kekeluargaan ya secara kekeluargaan, legowo lah saya pribadi lah
Pesan untuk warga Pekayon ?
Saya mohon maaf dengan warga, dengan berita yang seperti ini, InshaAllah saya yakinkan tidak benar.
Kalau pun benar itu hanya spontan bercanda bukan yang terpikir jauh teramat. Nggak mungkin juga.
Saya orang sudah paham tahu saya siapa saya juga, gaya saya mungkin orang Bekasi bilang 7 bakul, nggak mungkin saya.
Dan itu yang disebut perbuatan juga bukan di ruangan saya, di ruangan bimaspol yang di sebelahnya itu banyak anak-anak, artinya anak-anak itu staf saya yang sedang bekerja
Dalam laporan polisi, anda disebut mengunci pintu ruangan, apa betul?
Nggak ada kunci-kuncian, memang pintu itu tidak ada kuncinya kebetulan.
Kontributor : Imam Faisal