SuaraBekaci.id - Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menganjurkan agar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melepas jabatan Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dia menyebut, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang sebagai KLB ilegal dan jabatan yang disandang Moeldoko hasil dari KLB tersebut abal-abal.
"Jalan terbaik bagi @GeneralMoeldoko adalah mundur dari Ketum abal-abal hasil KLB Ilegal," demikian cuitan Rachland Nashidik dikutip Suara.com, Jumat (12/3/2021).
Rachland menyampaikan, dengan melepaskan jabatan tersebut maka Moeldoko melepaskan Presiden Joko Widodo dari sasaran protes publik.
Baca Juga:Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Pengacara, AHY Gugat 10 Orang ke PN Jakpus
"Dengan begitu, ia lepaskan Presiden dan koleganya di pemerintah dari beban tak perlu dan sasaran protes publik," ujarnya.
Selain itu, dengan melepaskan jabatan tersebut maka akan menjadi alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk mempertahankannya tetap berada di lingkar Istana.
"Ini juga cara yang memberi Presiden alasan untuk mempertahankannya di istana," kata Rachland.
Demokrat Menggugat
Pengacara Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bambang Widjojanto (BW) mengungkap alasan pihaknya menggugat 10 orang terkait KLB Deli Serdang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yakni karena merasa demokrasi telah diluluh lantakkan.
Baca Juga:Jadi Pengacara AHY Gugat Kubu KLB Demokrat, BW: Saya Merasa Terhormat...
"Problemnya itu soal proses demokrasi, demokratisasi itu dihancur leburkan, diluluh lantakkan sehingga kami datang ke sini sebenarnya ingin memuliakan proses demokrasi dan demokratisasi itu dan pengadilan," kata BW di PN Jakarta Pusat, Bungur, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).