SuaraBekaci.id - Politikus PSI Muannas Alaidid menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi buang-buang waktu bertemu dengan Amien Rais. Hal itu menanggapi pertemuan Amien Rais dengan Jokowi yang meminta kasus Km 50 dibawa ke Pengadilan HAM.
Muannas Alaidid menyampaikan hal itu melalui cuitan di akun twitternya dengan menautkan berita berjudul "Bertemu Jokowi, Amien Rais Minta Kasus KM 50 Dibawa ke Pengadilan HAM", Selasa (9/3/2021).
"Buang waktu pak @jokowi terima orang seperti ini," kata Muannas Alaidid.
Muannas kemudian membeberkan sejumlah hal mengenai pertemuan tersebut. Dia menyatakan, bahwa Amien Rais membuat tim sendiri dan menyimpulkan hasilnya sendiri.
Baca Juga:Bupati Lebak Mau Santet Moeldoko, Muannas: Rugikan Nama Baik SBY dan AHY
"Beliau sudah bukan siapa-siapa, partai sudah tidak punya, tidak pilih bapak juga bahkan memusuhi, buat tim sendiri, simpulkan sendiri dan menyesatkan hasilnya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan jika Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Amien Rais dan sejumlah tokoh di Istana Kepresiden yang membahas soal kasus tewasnya enam laskar FPI pengawal khusus Habib Rizieq Shihab.
"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit bicaranya pendek dan serius itu hanya itu yang disampaikan oleh mereka," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Amien Rais dan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) mendesak agar Jokowi mendorong kasus tragedi laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu dibawa ke Pengadilan HAM. Pasalnya, kata Mahfud, Amien Rais Dkk menduga kasus tewasnya enam laskar FPI adalah tindakan pelanggaran HAM berat.
Baca Juga:Breaking News : Amien Rais Bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara