Muannas Alaidid Sebut Jokowi Buang-buang Waktu Terima Amien Rais

Politikus PSI Muannas Alaidid menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi buang-buang waktu bertemu dengan Amien Rais.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 09 Maret 2021 | 16:06 WIB
Muannas Alaidid Sebut Jokowi Buang-buang Waktu Terima Amien Rais
Politikus PSI Muannas Al Aidid [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

SuaraBekaci.id - Politikus PSI Muannas Alaidid menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi buang-buang waktu bertemu dengan Amien Rais. Hal itu menanggapi pertemuan Amien Rais dengan Jokowi yang meminta kasus Km 50 dibawa ke Pengadilan HAM.

Muannas Alaidid menyampaikan hal itu melalui cuitan di akun twitternya dengan menautkan berita berjudul "Bertemu Jokowi, Amien Rais Minta Kasus KM 50 Dibawa ke Pengadilan HAM", Selasa (9/3/2021).

"Buang waktu pak @jokowi terima orang seperti ini," kata Muannas Alaidid.

Muannas kemudian membeberkan sejumlah hal mengenai pertemuan tersebut. Dia menyatakan, bahwa Amien Rais membuat tim sendiri dan menyimpulkan hasilnya sendiri.

Baca Juga:Bupati Lebak Mau Santet Moeldoko, Muannas: Rugikan Nama Baik SBY dan AHY

"Beliau sudah bukan siapa-siapa, partai sudah tidak punya, tidak pilih bapak juga bahkan memusuhi, buat tim sendiri, simpulkan sendiri dan menyesatkan hasilnya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan jika Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Amien Rais dan sejumlah tokoh di Istana Kepresiden yang membahas soal kasus tewasnya enam laskar FPI pengawal khusus Habib Rizieq Shihab.

"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit bicaranya pendek dan serius itu hanya itu yang disampaikan oleh mereka," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Amien Rais dan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) mendesak agar Jokowi mendorong kasus tragedi laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu dibawa ke Pengadilan HAM. Pasalnya, kata Mahfud, Amien Rais Dkk menduga kasus tewasnya enam laskar FPI adalah tindakan pelanggaran HAM berat.

Baca Juga:Breaking News : Amien Rais Bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini