Pemerintah Akui AD ART 2020, Wasekjen Demokrat: Selamat untuk Seluruh Kader

Jansen Sitindaon sebelumnya mengkritik pernyataan Mahfud MD terkait dengan AD ART yang berlaku di Partai Demokrat.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 08 Maret 2021 | 09:09 WIB
Pemerintah Akui AD ART 2020, Wasekjen Demokrat: Selamat untuk Seluruh Kader
Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (Suara.com/Ria Rizki).

SuaraBekaci.id - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan klarifikasi terkait dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat yang kini diakui pemerintah. Hal itu disampaikan dalam sebuah potongan video yang tersebar di media sosial.

Potongan video tersebut kemudian dibagikan Wakil Sekretaris Jenderal atau Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Dia membagikan video tersebut melalui akun twitter pribadinya @jansen_jsp.

Jansen Sitindaon sebelumnya mengkritik pernyataan Mahfud MD terkait dengan AD ART yang berlaku di Partai Demokrat. Karena, Mahfud MD menyebut AD ART yang berlaku yakni tahun 2005 pada salah satu sesi wawancara.

Dalam video yang diunggah Jansen Sitindaon, Mahfud MD menyampaikan permohonan maaf karena salah menyebut AD ART yang berlaku.

Baca Juga:Perpecahan Demokrat, Tragedi Demokrasi yang Fatal

"Yang kedua, berdasar AD ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku pada saat sekarang ini. Bagi pemerintah AD ART yang terakhir itu adalah yang diserahkan tahun 2020, maaf ya, saya kemarin mungkin keliru menyebut tahun 2005, yang betul AD ART yang diserahkan tahun 2020 bernomor MAH 9 tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020," kata Mahfud MD dalam tayangan video yang telah 25 ribu kali lebih ditayangkan di akun twitter Jansen Sitindaon.

Cuitan Jansen Sitindaon soal klarifikasi Menkopolhukam Mahfud MD.[Twitter/@jansen_jsp]
Cuitan Jansen Sitindaon soal klarifikasi Menkopolhukam Mahfud MD.[Twitter/@jansen_jsp]

Jansen Sitindaon menyampaikan ucapan terima kasih atas klarifikasi yang disampaikan Mahfud MD.

"Maturnuwun Prof @mohmahfudmd klarifikasinya," demikian cuitan Jansen Sitindaon.

Dia menyatakan, dengan adanya pernyataan resmi Pemerintah tersebut maka dasar hukum untuk menilai legalitas Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara akan mengacu pada AD ART tahun 2020.

"Selamat untuk seluruh kader karena syarat KLB 3 unsur: Majelis Tinggi, 2/3 DPD, 50 % DPC tak mungkin terpenuhi," kata Jansen pada cuitannya.

Baca Juga:Terkuak! Ada Partai Lain Ajak Kader Demokrat untuk Ikut KLB

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini