Mahfud MD Beberkan Alasan Pemerintah Tak Pernah Melarang KLB atau Munaslub

Pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub sejak era Presiden ke-4 Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY hingga Presiden Joko Widodo.

Antonio Juao Silvester Bano
Sabtu, 06 Maret 2021 | 14:11 WIB
Mahfud MD Beberkan Alasan Pemerintah Tak Pernah Melarang KLB atau Munaslub
Menkopolhukam Mahfud MD (YouTube Najwa Shihab).

SuaraBekaci.id - Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa Pemerintah tidak pernah melarang Kongres Lua Biasa (KLB) atau Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub sejak era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY maupun Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Mahfud MD menyampaikan hal itu menanggapi polemik di internal Partai Demokrat atas pelaksanaan KLB Deli Serdang yang kemudian dinilai tidak sah oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY.

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," katanya melalui cuitan di akun twitter pribadinya @mohmahfudmd dikutip Suara.com, Sabtu (6/3/2021).

"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB," lanjutnya.

Baca Juga:Moeldoko Presiden 2024 Bergema di KLB Demokrat di Deli Serdang

Kemudian, kata Mahfud, hal serupa juga terjadi saat era Pemerintahan SBY.

Cuitan Mahfud MD soal KLB Partai Demokrat.[Twitter/@mohmahfudmd]
Cuitan Mahfud MD soal KLB Partai Demokrat.[Twitter/@mohmahfudmd]

"Sama juga sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," katanya.

Sehingga, kata Mahfud, sikap Pemerintah sejak era Megawati, SBY, hingga Jokowi yakni tidak pernah melarang pelaksanaan KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan. Karena, Pemerintah menghormati independensi partai politik.

"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai Pak Jokowi ini Pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," ujarnya.

Dia menyatakan, kasus KLB Partai Demokrat baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM.

Baca Juga:Annisa Pohan Ngamuk, Warganet: Tempur Dong Tempur, Jangan Cuma Curhat

"Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini