Polisi Belum Periksa Oknum Lurah Bekasi Diduga Berbuat Asusila

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota belum memeriksa oknum lurah di Bekasi berinisial RJ yang diduga melakukan tindakan asusila.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 05 Maret 2021 | 08:20 WIB
Polisi Belum Periksa Oknum Lurah Bekasi Diduga Berbuat Asusila
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal. (Beritajatim.com)

SuaraBekaci.id - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota belum memeriksa oknum lurah di Bekasi berinisial RJ yang diduga melakukan tindakan asusila. RJ diduga meremas payudara serta memegang bagian tubuh lain seorang perempuan penjaga warung berinisial ER.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizzal mengatakan saat ini sudah sebanyak tujuh saksi yang diperiksa. Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan kepolisian bernomor LP/2785/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Alfian mengatakan RJ akan diperiksa setelah seluruh saksi. Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dari keterangan para saksi.

"Karena kita kan harus melengkapi dua alat bukti. Kita harus melihat keterangan saksi-saksi dulu betul nggak jam sekian gini gini gini. Habis itulah kita akan gelar nanti, menggali keterangan daripada yang terduga itu," kata Alfian, Kamis (4/3/2021) malam.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Jumat 5 Maret 2021

Kendati demikian, dia memasitkan bahwa oknum lurah yang bertugas di salah satu kelurahan di Bekasi Selatan itu akan diperiksa.

"Oh pasti akan kita mintai keterangan," ujarnya.

Dia menerangkan, pihaknya belum memeriksa lurah terkait dengan laporan yang disampaikan pada bulan Desember 2020 itu karena sejumlah alasan.

"Masih dalam penyelidikan. Tidak semua saksi yang kita minta keterangan itu datang. ada yang masih ada alasan tidak bisa dimintai keterangan akhirnya seminggu kemudian dua minggu kemudian baru datang. Kita kan harus menyesuaikan dengan waktu mereka," ujarnya.

Untuk diketahui, dugaan tindakan asusila tersebut dilaporkan terjadi pada 8 Desember 2020. Peristiwa bermula saat penjaga warung kopi berinisial ER tengah mengantar es teh manis, pesanan staff RJ.

Baca Juga:Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Dugaan Asusila Oknum Lurah di Bekasi

Saat masuk ke dalam kantor kelurahan, RJ langsung mendekatinya dan memegang bagian tubuh ER sambil memesan es teh manis.

Lalu, ER mengantar es teh manis ke ruangan RJ. Saat itu, ruangan tersebut kosong.

Saat hendak keluar dari kantor lurah tersebut, ER tidak bisa membuka pintu. Lalu, RJ memintanya untuk duduk di sebelahnya. ER menolak permintaan RJ.

Kemudian, RJ memegang tangan ER dan digesekkan ke arah alat kemaluannya.

ER merasa tidak tenang dan berupaya keluar dari ruangan RJ namun pintu terkunci.

Kemudian, RJ mendekatinya dan meraba bagian dada dan bokong korban dari arah belakang. ER terus mendesak untuk keluar dari ruangan tersebut. Akhirnya, RJ meminta stafnya untuk membukakan pintu.

RJ Bantah Lakukan Asusila

Oknum lurah di Bekasi berinisial RJ membantah diduga melakukan tindakan asusila.  Hal itu berdasarkan hasil pemanggilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi kepada RJ pada Kamis (4/3/2021).

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan BKPPD Kota Bekasi terkait pemberitaan media tentang adanya indikasi seorang lurah Kota Bekasi melakukan pelecehan seksual keapda pedagang warung kopi.

Dia menerangkan, BKPPD telah memanggil RJ berdasarkan surat panggilan nomor 863/1631/BKPPD.PKA.

Dalam pemanggilan tersebut, RJ membantah pemberitaan yang beredar. Dia menyatakan, bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

"Bahwa keterangan yang disampaikan oleh yang bersangkutan sesuai dengan berita acara permintaan keterangan tanggal 4 Maret 2021 kepada pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya," kata Sajekti melalui keterangan tertulis yang diterima SuaraBekaci.id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak