Oknum Lurah Bekasi yang Diduga Berbuat Asusila ke Penjaga Warung Membantah

Oknum lurah di Bekasi berinisial RJ membatah dugaan dirinya melakukan asusila kepada penjaga warung kopi berisial ER.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 05 Maret 2021 | 07:25 WIB
Oknum Lurah Bekasi yang Diduga Berbuat Asusila ke Penjaga Warung Membantah
ILUSTRASI Korban pelecehan seksual. Seorang penjaga warung melaporkan oknum lurah di Bekasi atas dugaan tindak asusila. (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraBekaci.id - Oknum lurah di Bekasi berinisial RJ membatah dugaan dirinya melakukan asusila kepada penjaga warung kopi berisial ER. RJ membantah hal itu usai dipanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi pada Kamis (4/3/2021).

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, BKPPD telah memanggil RJ berdasarkan surat panggilan nomor 863/1631/BKPPD.PKA. Dalam pemanggilan tersebut, RJ membantah pemberitaan yang beredar. Dia menyatakan, bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

"Bahwa keterangan yang disampaikan oleh yang bersangkutan sesuai dengan berita acara permintaan keterangan tanggal 4 Maret 2021 kepada pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya," kata Sajekti melalui keterangan tertulis yang diterima SuaraBekaci.id.

Sajekti menambahkan, RJ juga menyatakan kedepan akan selalu menjaga kehormatan diri dan perilaku sebagai pegawai serta nama baik Pemerintah Kota Bekasi dengan tidak menimbulkan kegaduhan atau isu-isu negatif mengenai dirinya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Jumat 5 Maret 2021

"Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi telah melakukan pembinaan kepada yang bersankutan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini