Tak Kapok Berulang Kali Masuk Penjara, Kakek KS Jadi Bandar Sabu-sabu

Kakek KS sudah lima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 02 Maret 2021 | 11:15 WIB
Tak Kapok Berulang Kali Masuk Penjara, Kakek KS Jadi Bandar Sabu-sabu
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari pria berinisial KS yang diduga sebagai bandar sabu-sabu.[Antara]

Kepada polisi, KS menceritakan, dia ditangkap pertama kali pada 2003 lalu saat menjadi pengguna narkoba. Setelah bebas, pada 2007 dia ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu dengan barang bukti di bawah satu gram.

Tahun 2010 dia kembali ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4 gram. Pada 2014, dia tersandung kasus yang sama karena mengedarkan sabu-sabu saat di penjara di Lembaga Pemasyarakatan Palangka Raya dengan barang bukti satu gram.

Kali ini, pria yang memilki tiga orang anak dan cucu ini kembali ditangkap karena sabu-sabu dengan barang bukti relatif banyak yaitu 58,63 gram.

"Hukuman paling lama yang pernah diterima adalah tujuh tahun," katanya.(Antara)

Baca Juga:Tak Kapok 5 Kali Ditangkap, Kakek di Kotim Kembali Dibekuk karena Sabu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini