Atas perbuatannya ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kabur ke Lampung, Tiga Maling Motor Kambuhan Ditangkap Polisi
Tiga maling motor kambuhan yang menggasak 10 unit kendaraan roda dua di Jakarta Timur dan Depok ditangkap.
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 02 Maret 2021 | 08:55 WIB

BERITA TERKAIT
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
11 April 2025 | 21:02 WIB WIBREKOMENDASI
News
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
08 April 2025 | 19:28 WIB WIBTerkini