SuaraBekaci.id - Tio Pakusadewo hijrah jelang bebas penjara 15 April 2021. Klaim Tio Pakusadewo hijrah diungkapkan penhacaranya.
Masa tahanannya akibat kasus penyalahgunaan narkoba akan habis April mendatang.
"Kemungkinan 15 April besok," ucap kuasa hukum Tio, Santrawan Paparang saat dihubungi, Senin (1/3/2021).
Ada dua pesan yang ingin disampaikan oleh Tio Pakusadewo ke masyarakat. Kata dia, aktor film Surat dari Praha itu ingin bisa hijrah.
Baca Juga:Hari Ini Polisi Tentukan Status Hukum Millen Cyrus
"Dia kan sudah hijrah. Kedua, ya dia mau hidupnya lebih baik lagi," ujarnya.
Tio juga sadar bahwa usianya sudah tak muda lagi. Ia kapok kembali masuk penjara karena narkoba.
"Karena usia dia sudah veteran kan, jadinya ya dia nggak mau sampai masuk lagi," katanya.
Sampai kini belum ada pemberitahuan terkait adanya pengajuan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dia menghitung masa tahanan kliennya segera habis.
Baca Juga:Polisi: Rekomendasi BNN Jennifer Jill Harus Direhabilitasi di Lido
Kasus ini menjadi kedua kalinya Tio Pakusadewo tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap untuk kasus narkoba jenis sabu di Desember 2017 dan divonis 9 bulan rehabilitasi.
Dalam kasus ini, aktor senior itu diamankan pada 14 April 2020 lalu.
Dari tangannya polisi mengamankan 1 bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong.
Tio Pakusadewo divonis satu tahun penjara oleh manjelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 Janurai 2021. Vonis ini lebih rendah 1 tahun dari tuntutan JPU, yakni 2 tahun penjara.