Mantan Pasien Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Sayat Leher Perawat

Seorang remaja mantan pasien panti penderita gangguan jiwa dan ketergantungan narkoba berinsial RA menyayat leher mantan perawatnya

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 01 Maret 2021 | 07:30 WIB
Mantan Pasien Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Sayat Leher Perawat
ILUSTRASI Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBekaci.id - Seorang remaja mantan pasien panti rehabilitasi penderita gangguan jiwa dan ketergantungan narkoba berinsial RA menyayat leher mantan perawatnya dari Yayasan Dhira Suman Tritoham, Deri Winanto (32).

RA menyayat leher Deri Winanto menggunakan pisau cukur di parkiran mobil Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (26/2/2021) dini hari.

Kini, RA telah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, peritiwa bermula ketika RA dan orang tuanya bersitegang. Kemudian, RA mengaku hendak pergi ke Bali pada Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:Gangguan Jiwa, RA Sayat Leher Mantan Perawatnya di Bandara Soekarno-Hatta

Orang tua RA kemudian menghubungi Deri Winanto. Mereka pun pergi ke Bandara Soekarno-Hatta untuk mencari RA.

Dalam pencarian di bandara, Deri berhasil menemukan RA. Tapi, reaksi RA sungguh tak terduga.

RA langsung manyabetkan pisau cukur ke leher Deri hingga mengalami pendarahan.

"Alhamdulillah saat ini korban (Deri Winanto) dalam pemulihan dan telah sadar," ungkap Kompol Alexander Yurikho, Minggu (28/2).

Namun, kata dia, proses hukum menunggu hasil pemeriksaan kejiawaan RA.

Baca Juga:6 Curug di Bogor Bikin Adem Terbaru 2021

"Akan tetapi proses penegakan hukum selanjutnya tergantung hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan," ujarnya.

Atas perbuatannya RA dipersangkakan dengan Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini