Mantan Pasien Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Sayat Leher Perawat

Seorang remaja mantan pasien panti penderita gangguan jiwa dan ketergantungan narkoba berinsial RA menyayat leher mantan perawatnya

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 01 Maret 2021 | 07:30 WIB
Mantan Pasien Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Sayat Leher Perawat
ILUSTRASI Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBekaci.id - Seorang remaja mantan pasien panti rehabilitasi penderita gangguan jiwa dan ketergantungan narkoba berinsial RA menyayat leher mantan perawatnya dari Yayasan Dhira Suman Tritoham, Deri Winanto (32).

RA menyayat leher Deri Winanto menggunakan pisau cukur di parkiran mobil Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (26/2/2021) dini hari.

Kini, RA telah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, peritiwa bermula ketika RA dan orang tuanya bersitegang. Kemudian, RA mengaku hendak pergi ke Bali pada Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:Gangguan Jiwa, RA Sayat Leher Mantan Perawatnya di Bandara Soekarno-Hatta

Orang tua RA kemudian menghubungi Deri Winanto. Mereka pun pergi ke Bandara Soekarno-Hatta untuk mencari RA.

Dalam pencarian di bandara, Deri berhasil menemukan RA. Tapi, reaksi RA sungguh tak terduga.

RA langsung manyabetkan pisau cukur ke leher Deri hingga mengalami pendarahan.

"Alhamdulillah saat ini korban (Deri Winanto) dalam pemulihan dan telah sadar," ungkap Kompol Alexander Yurikho, Minggu (28/2).

Namun, kata dia, proses hukum menunggu hasil pemeriksaan kejiawaan RA.

Baca Juga:6 Curug di Bogor Bikin Adem Terbaru 2021

"Akan tetapi proses penegakan hukum selanjutnya tergantung hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan," ujarnya.

Atas perbuatannya RA dipersangkakan dengan Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini