Puluhan Pelanggar Prokes di Pondok Gede Bekasi Dikenakan Sanksi Sosial

Sebanyak 20 pelanggar protokol kesehatan mendapatkan sanksi sosial usai terjaring dalam operasi PPKM gabungan di Komplek Antilope Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede,

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 25 Februari 2021 | 21:35 WIB
Puluhan Pelanggar Prokes di Pondok Gede Bekasi Dikenakan Sanksi Sosial
Kelurahan Jaticempaka melakukan operasi di Perumahan Antilope, Kecamatan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.[Istimewa]

SuaraBekaci.id - Sebanyak 20 pelanggar protokol kesehatan mendapatkan sanksi sosial usai terjaring dalam operasi PPKM gabungan di Komplek Antilope Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Kamis 25 Februari 2021.

Lurah Jaticempaka Amir mengatakan, PPKM perlu dilakukan agar warga taat dalam menerapkan protokol kesehatan. Baik saat berada di rumah maupun yang di luar rumah.

"Kita semua disini berusaha mengingatkan kepada para warga untuk tetap menggunakan masker saat di luar, karena arahan pak Wali Kota sudah membuat PPKM, akan tetapi sayangnya ada masyarakat yang belum sadar akan pentingnya masker," kata Amir melalui keterangan tertulis.

Dia menyatakan, pihaknya kerap melakukan sosialisasi penerapan prokes menggunakan mobil untuk mengedukasi masyarakat.

Amir berharap dengan warga paham akan bahaya Covid-19 dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang berlaku 4M.

Baca Juga:Bekasi Masuk Jajaran 10 Kota Paling Toleran Versi Setara Institute

"Sebanyak 20 Pelanggar didapat ketika kegiatan berlangsung dan kebanyakan karena tidak membawa masker dan diberikan hukuman ringan serta diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pancasila," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini