Suami Aniaya Istri Gegara Tak Terima Uang Hasil Kerja Dipakai Belanja

Seorang pria berinisial AR (36) tega melakukan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, SZ.

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 25 Februari 2021 | 16:29 WIB
Suami Aniaya Istri Gegara Tak Terima Uang Hasil Kerja Dipakai Belanja
ILUSTRASI Kekerasan dalam rumah tangga. (visualphotos.com)

SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial AR (36) tega menganiaya istrinya, SZ. Peristiwa suami aniaya istri itu terjadi di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

AR tega mengainaya karena uang hasil kerjanya sebesar Rp12 juta habis di tangan istrinya. Padahal, istirnya telah menjelaskan bahwa uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Peristiwa suami aniaya istri ini bermula ketika AR dan SZ beradu mulut karena uang sebesar Rp12 juta itu habis.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mengatakan, saat itu AR meminta agar SZ menjelaskan terkait dengan penggunaan uang tersebut.

Baca Juga:Miris! Dikasari Suami karena Tak Cantik, Ibu Ini sampai Frustrasi

"Korban menjawab bahwa uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, mendengar penjelasan itu pelaku tidak terima dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban selaku istrinya itu," kata Kompol Sumarno, Kamis (25/2/2021).

Pemukulan itu dilakukan di depan anaknya. Lalu anaknya berinisiatif membawa SZ keluar rumah untuk menghindari amukan AR.

Ternyata AR kembali mendatangi keduanya. Kali ini, AR datang dengan membawa parang dan mengancam SZ.

"Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Tapung untuk pengusutannya," katanya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AR pada Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:Nindy Ayunda Siap Diperiksa Lagi soal Kasus KDRT Suami

Kepada polisi, AR telah mengakui perbuatannya. Dia pun telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini