SuaraBekaci.id - Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan soal adanya rencana pelaporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kunjungannya ke Maumere, Kabuaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Ferdinand Hutahaean menanggapi rencana Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan yang berencana melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (25/2/2021).
Ferdinand Hutahaean menanggapi rencana pelaporan itu melalui cuitan di akun twitternya @FerdinandHaean3.
Menurut Ferdinand, Jokowi tidak melakukan tindakan pidana sebagai presiden maupun pribadi pada peristiwa di NTT.
Baca Juga:Kerumunan Jokowi di NTT, PB IDI: Itu Boleh Kenapa Lainnya Tidak Boleh?
"Pelawak saja paham bahwa peristiwa di NTT tidak ada unsur pidananya yang dilakukan oleh Jokowi sebagai presiden maupun sebagai pribadi. Kasihan orang2 ini..!!," cuit Ferdinad Hutahaean dikutip dari akun twitternya.
Sebelumnya, Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia mengatakan, bahwa dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu berkaitan dengan terjadinya kerumunan massa yang menyambut Jokowi.
"Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil," ujar Kurnia saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021) malam.
Dia berharap agar laporan itu bisa diterima dan ditindaklanjuti Bareskrim Polri.
"Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum," katanya.
Baca Juga:Singgung Kerumunan Jokowi di NTT, Mardani: Masyarakat Butuh Sosok Teladan