Warga Tambun Kecewa Santunan Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Disetop

"Penyetopan dananya tiba-tiba, yang jadi pertanyaan kenapa tiba-tiba?. Kenapa surat edarannya tanggal 18 baru keluar dan tanpa ada berita lebih dulu?," ujarnya.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 23 Februari 2021 | 19:51 WIB
Warga Tambun Kecewa Santunan Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Disetop
ILUSTRASI Suasana di TPU khusus pasien Covid-19.[Antara]

SuaraBekaci.id - Seorang Warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menyesalkan adanya penghentian penyaluran santunan untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19  oleh Kemeterian Sosial. Pasalnya, penghentian penyaluran santunan itu dinilai mendadak.

Warga Tambun Selatan yang menyesalkan penghentian penyaluran santuan untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 itu bernama Basten.

Dia menceritakan, orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19 sekitar 3 minggu yang lalu. Lalu, dia mendapatkan informasi terkait dengan adanya santunan tersebut. Dia kemudian mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.

Sesampainya di sana, Basten diminta melengkapi berkas. Setelah melengkapi berkas pada Jumat (18/2/2021), dia kemudian menyerahkan berkas tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi kemarin, Senin (21/2/2021).

Baca Juga:Puskesmas di Bekasi Terendam Banjir, Begini Kondisi Vaksin Covid-19

Namun, saat datang Kantor Dinsos Kabupaten Bekasi dia mendapatkan informasi mendadak bahwa pemerintah melakukan penghentian penyaluran santunan untuk ahli waris korban meninggal akibat Covid-19.

"Saya kan berkasnya selesai 18 kemarin, saat Senin saya datang menyerahkan berkas tiba-tiba ada surat edaran kalau dana santunan covid sudah disetop," kata Basten kepada SuaraBekaci.id, Selasa (23/2/2021).

Dia menyesalkan hal itu. Karena sebelumnya telah diminta untuk melengkapi berkas oleh Dinsos Kabupaten Bekasi.

"Penyetopan dananya tiba-tiba, yang jadi pertanyaan kenapa tiba-tiba?. Kenapa surat edarannya tanggal 18 baru keluar dan tanpa ada berita lebih dulu?," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menerangkan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan kepala bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Provinsi Jawa Barat dan menyatakan ada surat edaran dari Kementerian Sosial bahwa santunan korban meninggal akibat Covid-19 disetop.

Baca Juga:Viral Jemuran Warga Usai Banjir, Benda Ini Disebut Memicu Julid Tetangga

Selama ini, kata Endin, sudah ada sebanyak 300 ahli waris yang mengajukan santunan korban meninggal akibat Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini