Rencananya sabu-sabu itu akan dibawa ke Bali dan Nusa Tenggara Barat melalui jalur darat.
Pelaku mengaku setiap mengedarkan narkoba jenis sabu mendapat upah sebesar Rp 10 juta.
“Uangnya saya buatkan kandang kambing,” kata Mbah.
Baca Juga:Gianyar Dikepung Bencana, Hujan Lebat, Pohon Tumbang Sampai Longsor