Aksi Ayah Setubuhi Anak di Porsea Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Jakarta

Seorang pria berinisial TN (43) melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya yang masih berusia 9 tahun.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 22 Februari 2021 | 08:10 WIB
Aksi Ayah Setubuhi Anak di Porsea Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Jakarta
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial TN (43) melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya yang masih berusia 9 tahun. Aksi ayah setubuhi anak kandung ini keperegok istrinya berinisial BD (43).

Peristiwa ayah setubuhi anak kandung ini terjadi di Kecamatan Porsea Kabupaten Toba pada Senin 20 Desember 2020 silam.

Kasubbag Humas Polres Toba, Aiptu Khairuddin Sukri Yanto membenarkan hal tersebut.

“Ya benar, ” katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com,  Minggu (21/2/2021).

Baca Juga:Gelap Mata, Residivis Narkoba Nodai 5 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Khairuddin mengatakan, peristiwa ayah setubuhi anak kandung itu terungkap ketika BD (43), istri TN yang juga merupakan ibu dari korban pulang kerja sekitar pukul 18.00 WIB.

Sesampainya di rumah, dia hanya bertemu dengan anak laki-lakinya.

"Ia langsung bertanya kepada abang korban yang pada saat itu berada di warung, mengenai keberadaan sang adik. Lalu si abang menjawab, ‘itu di kamar sama ayah’," kata Khairuddin.

BD langsung menuju kamar tersebut. Dia mencoba membuka pintu kamar namun ternyata dalam keadaan terkunci.

Karena curiga, dia berusaha mendobrak pintu tapi gagal. Alhasil, dia memukul triplek kamar hingga membuat suami dan anaknya keluar.

Baca Juga:Polisi Ringkus Oknum PNS Cabuli Anak Kandung yang Masih Empat Tahun

"Ketika tersangka membukakan pintunya, si ibu melihat anak kecilnya itu dalam keadaan celana dalamnya sudah terbalik sambil menangis," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini