Dia kemudian bertanya kepada anaknya tentang apa yang terjadi. Anaknya langsung menjawab dan menceritakan semua perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayahnya.
TN langsung menampar anaknya dan mengancam agar tidak memberitahukan perbuatannya.
Sang ibu pun menyelamatkan anaknya dan membawanya ke Polres Toba untuk melaporkan peristiwa itu. Sementara, TN melarikan diri usai aksinya terbongkar.
Polres Toba melacak keberadaan TN dibantu Subdit Renakta Ditreskrimun Polda Sumut dengan melakukan trace imei hp. Hasilnya didapati bahwa dia tengah berada di DKI Jakarta.
Baca Juga:Gelap Mata, Residivis Narkoba Nodai 5 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
Petugas kepolisian Polres Toba kemudian berangkat ke Jakarta untuk menangkap TN dan berkoordinasi dengan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya.
Sesampainya di Jakarta, polisi langsung mendatangi lokasi pelaku. TN ditangkap di salah satu tempat cucian mobil di Jakarta Timur.
Setelah ditangkap, TN kembali dibawa ke Polres Toba untuk penindakan lebih lanjut.