SuaraBekaci.id - Insentif ketua RT dan RW di Kota Tangerang yang tak proaktif menerapkan prokes atau protokol kesehatan di wilayah masing-masing terancam ditunda.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, seluruh ketua RT dan RW harus proaktif dalam menekan penyebaran Covid-19.
Pemkot Tangerang, kata dia, akan memberikan sanksi kepada RT dan RW yang lalai serta tidak proaktif dalam menerapkan protokol kesehatan, apalagi sampai mengakibatkan wilayahnya masuk zona merah.
“Pemberian insentif akan ditunda, karena pandemi Covid-19 ini adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya dilansir dari bantennews.co.id, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga:Wagub DKI Klaim Warga Jakarta Lebih Disiplin Prokes Dibanding Provinsi Lain
Dia mengimbau agar seluruh ketua RT dan RW profaktif memastikan wilayahnya menerapkan prokes 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Protokol harus tetap dijalankan dengan sebaik mungkin, walaupun untuk saat ini penurunan kasus sudah turun, tapi masih ada beberapa yang terinfeksi,” ujarnya.
Pemkot Tangerang telah membuat program Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona dengan melibatkan TNI dan Polri dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
Sejauh ini, tidak ada RT dan RW di Kota Tangerang yang masuk zona merah.
“Alhamdulillah untuk saat ini tidak ada RT dan RW yang statusnya zona oranye maupun merah,” tandasnya.
Baca Juga:Terniat, Dua Maling Bikin 'Pintu Rahasia' untuk Bobol Raja Gadai