SuaraBekaci.id - Toko Raja Gadai di Jalan KH Hasyim, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang dibobol. Dua pelaku pencurian berinisial WH dan IS ditangkap polisi.
WH merupakan sekuriti Raja Gadai dan IS merupakan karyawan toko servis pompa yang lokasinya bersebelahan.
Dua pelaku itu membuat lubang besar yang menghubungkan toko Raja Gadai dan Toko Servis Pompa.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, lubang besar itu dibuat di toko gadai dan terhubung langsung dengan toko servis.
Baca Juga:Awalnya Mencret-mencret, Dada Rosada Positif Corona di Lapas Sukamiskin
"Para pelaku melakukan aksinya dengan membobol tembok pembatas ruang gudang toko gadai, dengan toko servis pompa sehingga para pelaku berhasil masuk," kata Denoijiu dilansir dari BantenNews.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (18/2/2021).
Dia menjelaskan, WH dan IS ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencurian di Toko Raja Gadai pada Selasa (2/2/2021) lalu.
Kedua pelaku menggasak sebanyak 11 unit handphone, dua unit kamera DSLR, empat unit lensa kamera, satu unit laptop dan satu unit cincin berwarna silver.
"Setelah membobol, pelaku pun melarikan diri ke Yogyakarta, kepada petugas mereka mengatakan baru kali ini melakukan tindakan kriminal seperti itu," katanya.
Menurut dia, aksi WH dan IS terekam kamera pengintai atau CCTV. Sehingga, identitas para pelaku dapat dketahui.
Baca Juga:Dituduh Sewa Stasiun TV Demi Agenda Terselubung, Susi Beri Jawaban Telak
“Setelah dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara dan pemeriksaan CCTV serta keterangan dari pemilik toko dilakukanlah pengejaran terhadap pelaku”, ujarnya.
Toko Raja Gadai rugi sebesar Rp56 juta. Mereka dijerat pasal 363 ayat 3,4, dan 5 KUHP tentang tindak pidana perampokan dengan pemberatan diancam hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.