SuaraBekaci.id - IPW desak hukum mati Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena pakai narkoba.
Mirisnya, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi adalah mantan kasat narkoba di Polres Bogor. Kompol Yuni Purwanti diaggap mempermalukan kepolisian.
Sebelumnya, sebanyak 12 anggota polisi kedapatan menggelar pesta narkoba di sebuah hotel, salah satu dari mereka adalah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Kasus ini dinilai menjadi pelajaran besar bagi Polri yang kini di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:Profil Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar Terlibat Narkoba
Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi perihal kasus yang mencoreng institusi Polri tersebut.
Pihaknya curiga Kompol Yuni dan 11 anak buahnya itu adalah sindikat narkoba yang bekerja sama dalam rantai pasokan barang baham tersebut.
IPW mendesak nanti pengadilan memvonis hukuman mati bagi Kompol Yuni dan 11 anak buahnya.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan kelakuan Kompol Yuni dan anak buahnya itu menjadi tantangan bagi Kapolri.
Jelas, urusan narkoba ini tidak bisa main-main lagi, sudah menggerogoti jantung kepolisian di mana seorang Kapolsek perempuan teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng.
Baca Juga:Kompol Yuni Ketahuan 'Pimpin' Anak Buah Pesta Narkoba, IPW Desak Vonis Mati
Neta mengatakan IPW mencatat selalu saja kasus polisi terlibat narkoba tak ada habisnya.