Muncul Desakan Hukum Mati Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti

Mirisnya, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi adalah mantan kasat narkoba di Polres Bogor. Kompol Yuni Purwanti diaggap mempermalukan kepolisian.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 18 Februari 2021 | 12:35 WIB
Muncul Desakan Hukum Mati Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti
Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. [Ist]

SuaraBekaci.id - IPW desak hukum mati Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena pakai narkoba.

Mirisnya, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi adalah mantan kasat narkoba di Polres Bogor. Kompol Yuni Purwanti diaggap mempermalukan kepolisian.

Sebelumnya, sebanyak 12 anggota polisi kedapatan menggelar pesta narkoba di sebuah hotel, salah satu dari mereka adalah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Kasus ini dinilai menjadi pelajaran besar bagi Polri yang kini di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:Profil Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar Terlibat Narkoba

Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi perihal kasus yang mencoreng institusi Polri tersebut.

Pihaknya curiga Kompol Yuni dan 11 anak buahnya itu adalah sindikat narkoba yang bekerja sama dalam rantai pasokan barang baham tersebut.

IPW mendesak nanti pengadilan memvonis hukuman mati bagi Kompol Yuni dan 11 anak buahnya.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan kelakuan Kompol Yuni dan anak buahnya itu menjadi tantangan bagi Kapolri.

Jelas, urusan narkoba ini tidak bisa main-main lagi, sudah menggerogoti jantung kepolisian di mana seorang Kapolsek perempuan teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng.

Baca Juga:Kompol Yuni Ketahuan 'Pimpin' Anak Buah Pesta Narkoba, IPW Desak Vonis Mati

Neta mengatakan IPW mencatat selalu saja kasus polisi terlibat narkoba tak ada habisnya.

Sedangkan kasus Kompol Yuni dan anak buahnya pesat narkoba bareng ini baru pertama kali terjadi.

Kasus ini jadi pukulan telak bagi Kapolri.

Untuk itu, Neta mengatakan, IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah Kompol Yuni dan 11 anak buahnya polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai.

“Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” ujar Neta dalam keterangannya kepada Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/2/2021).

IPW menilai dengan terus-menerus ada kasus polisi terlibat narkoba, artinya ada sesuatu di baliknya.
Polisi malah jadi incaran bandar narkoba untuk dimanfaatkan jadi beking atau pengedar serta pemakai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini