SuaraBekaci.id - Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri kedapatan asik sekamar di sejumlah tempat yang berada di Kota Gorontalo. Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polda Gorontalo, Rabu (17/2/2021).
Tujuh pasangan bukan suami istri itu kedapatan berduaan di penginapan, hotel dan salon. Rinciannya, 4 pasangan bukan suami istri di penginapan, 3 di hotel dan 1 di salon.
Empat pasangan bukan suami istri terciduk di salah satu penginapan di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Mereka adalah SP-OG, AU-ID, RL-FB, FM-NN.
Kemudian, dua pasangan yang sekamar di hotel yakni FH-SP, serta RG-PD. Sementara satu pasangan lain yang terjaring di sebuah salon yakni UY-Y .
Baca Juga:Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Gorontalo
Setelah terjaring razia, tujuh pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pembinaan dan pendataan oleh PPA Dit Reskrim Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menyampaikan Operasi Pekat I 2021 Polda Gorontalo dilakukan untuk meminimalisir gangguan Kambtibmas.
Sasaran operasi yaitu penegakan hukum terhadap perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi dan narkoba.
“Kepolisian Daerah Gorontalo dan Polres jajaran saat ini tengah genjar-gencarnya melaksanakan Operasi Pekat I tahun 2021 yang diharapkan dengan Operasi ini dapat meminimalisir gangguan-gangguan Kambtibmas,” katanya dilansir dari gopos.id -- jaringan Suara.com.
Dia menyatakan, hal itu dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan damai kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Gorontalo.