Driver Ojol Ngaku Bisa Gandakan Uang Puluhan Juta Jadi Miliaran Rupiah

Seorang driver ojol (ojek online) berinisial CB (40) ditangkap polisi karena menipu dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 17 Februari 2021 | 19:54 WIB
Driver Ojol Ngaku Bisa Gandakan Uang Puluhan Juta Jadi Miliaran Rupiah
Seorang driver ojol (ojek online) berinisial CB (40) ditangkap polisi karena menipu dengan mengaku bisa melakukan penggandaan uang.[ANTARA]

"Tersangka diamankan di daerah Cibiru, keeseharinannya dia sopir ojek online, pengakuannya baru pertama kali," ujarnya.

Atas perbuatannya, CB dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini