Lalu, mobil para pejabat Pemkot Bekasi yang tak diundang Rahmat Effendi itu diparkirkan di jalan umum yang sempit di sekitar rumah Rahmat Efendi.
"Terus kalau ada yang datang, nah ini yang dianggap jadi persoalan, karena yang datang ini tidak tertib, jalan kecil mau parkir sehingga ada kegiatan orang yang terganggu," katanya.
Rumah Rahmat kemudian didatangi Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua. Kehadiran Satgas itu diterima lansung oleh Rahmat.
"Pada saat bapak duduk di tenda situ katanya ada satgas PPKM, bahkan bapak yang terima setelah bertemu bapak yang terima bapak yang diskusi, dijelasin sama camat, dijelasin sama danramil, ya sudah pak memang kita tidak melakukan apa-apa. Selesai sudah tidak ada apa-apa, makannya kok diberitakannya sampai seperti itu," ujarnya.
Baca Juga:Turap Kawasan Kuliner Bekasi Longsor, 6 Warung Rusak dan 3 Pohon Tumbang
Dia memastikan, aktivitas di rumahnya tersebut memperhatikan protokol kesehatan.
"Semua pakai standar kok, kalau antigen kan kamu tahu di sini (rumah Wali Kota Bekasi) di depan sudah ada, bapak kan juga tiga hari sekali," katanya.
Selain itu, seluruh wilayah rumahnya di Cisarua juga telah disemprot disinfektan. Dan, pejabat yang datang juga relatif tidak banyak.
Namun demkian, kegiatan yang dihadiri sekitar 20 orang pejabat itu memungkinkan melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kalau dibilang melanggar prokes, mungkin iya, melanggarnya itu yaitu karena jam 9-an, tetapi kan selesai, camat tidak ada apa-apa dan clear, kalau bapak ini kan, kamu bisa konfirmasi ke camatnya ke kapolseknya," katanya.
Baca Juga:Banjir Rendam Dua Pemukiman di Medan Satria Bekasi, Puluhan Warga Mengungsi