"Semua pakai standar kok, kalau antigen kan kamu tahu di sini (rumah Wali Kota Bekasi) di depan sudah ada, bapak kan juga tiga hari sekali," katanya.
Selain itu, seluruh wilayah rumahnya di Cisarua juga telah disemprot disinfektan. Dan, pejabat yang datang juga relatif tidak banyak.
Namun demkian, kegiatan yang dihadiri sekitar 20 orang pejabat itu memungkinkan melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kalau dibilang melanggar prokes, mungkin iya, melanggarnya itu yaitu karena jam 9-an, tetapi kan selesai, camat tidak ada apa-apa dan clear, kalau bapak ini kan, kamu bisa konfirmasi ke camatnya ke kapolseknya," katanya.
Baca Juga:Turap Kawasan Kuliner Bekasi Longsor, 6 Warung Rusak dan 3 Pohon Tumbang