SuaraBekaci.id - Pemerintah berencana mendiskusikan inisiatif untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pemerintah akan mendiskusikan untuk merevisi UU ITE itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM atau Menko Polhukam, Mahfud MD.
"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," kata dia melalui akun twitternya @mohmahfud, Senin (15/2/2021) dikutip Suara.com.
Dia juga menyampaikan pada 2007 dan 2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE.
Baca Juga:Jokowi Bakal Minta DPR Revisi UU ITE Jika Tak Bisa Beri Rasa Keadilan
"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," tuturnya.