Sejak 2018, Pasutri Penjual Obat Aborsi Telah Layani 30 Konsumen

Polisi kemudian terus mengembangkan kasus untuk mencari pelaku yang diduga telah melakukan aborsi.

Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 14 Februari 2021 | 20:29 WIB
Sejak 2018, Pasutri Penjual Obat Aborsi Telah Layani 30 Konsumen
Rekonstruksi praktik aborsi ilegal.[ANTARA]

Polisi kemudian terus mengembangkan kasus untuk mencari pelaku yang diduga telah melakukan aborsi.

Pemburuan dimulai pada Jumat (12/2/2021) dan polisi menahan perempuan berinisial AHS (20) bersama pasangan di luar nikahnya, ND (20), di kawasan Pauh. Keduanya diketahui masih berstatus mahasiswa.

Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB polisi kembali menahan pasangan lain, yaitu FS (20, perempuan) dan AS (25).

"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," kata dia.(Antara)

Baca Juga:Polisi Ungkap Penjual Obat Aborsi di Padang, Pembelinya Pasangan Mahasiswa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini