Tukang Buah Tusuk-tusuk Karyawan Swasta di Bekasi Hingga Bersimbah Darah

Sementara, Sawin langsung melarikan diri saat warga menolong Cahyadi.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 12 Februari 2021 | 16:56 WIB
Tukang Buah Tusuk-tusuk Karyawan Swasta di Bekasi Hingga Bersimbah Darah
ILUSTRASI Mobil Terjebak di Tenda Pecel Lele. (Facebook/Gantoel)

SuaraBekaci.id - Seorang tukang buah tusuk-tusuk karyawan swasta di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa tukang buah tusuk-tusuk karayawan swasta itu diduga terjadi karena tukang buah kesal istrinya kerap digoda.

Tukang buah bernama Sawin Bin Minem (30) itu menusuk Cahyadi (38) sebanyak dua kali.

Kejadian bermula ketika Sawin dan Cahyadi bertemu di tempat makan pecel lele. Keduanya kemudian berbincang namun Cahyadi diduga meledek Sawin.

Baca Juga:Maling Mobil yang Heboh di Bekasi Ternyata ODGJ

Sawin kesal dengan ledekan Cahyadi. Dia langsung memukul dan mengambil pisau tukang pecel lele serta menusuk Chayadi di bagian pinggang dan punggung.

Cahyadi pun jatuh tersungkur bersimbah darah setelah ditusuk Sawin.

Warga yang ada di sekitar lokasi menolong Cahyadi dan mengantarkannya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan. Beruntung, nyawa Cahyadi masih tertolong.

Sementara, Sawin langsung melarikan diri saat warga menolong Cahyadi.

Pihak kepolisian langsung turun ke lokasi setelah mendapatkan laporan warga.

Baca Juga:146 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Paling Banyak ke Arah Timur

Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan mapolsek Setu, Kamis (12/02/21).

Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiana mengatakan, pelaku ditangkap setelah melarikan diri. Pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan Sawin untuk menusuk-nusuk Cahyadi.

"Pelaku kita amankan setelah mencoba melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan swasta,hanya karena pelaku kesal dan sakit hati. Karena korban sering mengganggu dan menggoda istri dari korban," katanya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan, Sawin terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan kasusnya ditangani langsung Polsek Setu Kabupaten Bekasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini