2.090 Warga Bekasi Langgar Prokes, Denda Terkumpul Rp23 Juta

Denda pelanggaran prokes Covid-19 terkumpul selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 12 Februari 2021 | 13:32 WIB
2.090 Warga Bekasi Langgar Prokes, Denda Terkumpul Rp23 Juta
Satpol PP Kota Bekasi mendata warga yang melakukan pelanggaran prokes di Pasar Kranji Baru, Kota Bekasi.[Dok/Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi]

b.Disegel : 5 tempat

3)Kafe

a.Ditegur : 47 tempat

b.Disegel : 5 tempat

Baca Juga:Suasana Perayaan Imlek di Vihara Dharma Bhakti saat Masa Pandemi

4) Dll. ( Warnet/area bermain dan toko retail)

a.Warnet

Ditegur: 11 tempat

Disegel: 5 tempat

b.Toko Retail

Baca Juga:Pemkab Bekasi Libatkan Tentara Tutup Tempat Pembuangan Sampah CBL Tambun

Ditegur : 3 tempat

Disegel : 1 tempat

3.Tempat Hiburan Malam :

-Karaoke : 60

-Cafe : 5

-PUB : 2

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini