SuaraBekaci.id - Mobil ambulans yang membawa jenazah bertabrakan dengan mobil merek Honda CRV. Mobil ambulans bawa jenazah itu tabrakan tersebut terjadi di Jalan Veteran, Simpang Empat Gemblengan, Danakusuman, Serang, Solo pada Kamis (11/2/2021).
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasatlantas, Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan, peristiwa bermula saat mobil ambulans bawa jenazah melintas dari arah barat. Kemudian, Honda CRV melaju dari arah utara ke selatan.
Lampu lalu lintas untuk pengemudi mobil Honda CRV telah hijau. Lantas, pengemudi mobil Honda CRV tersebut melintasi persimpangan.
Tanpa diduga, dari arah barat melaju mobil ambulans saat lampu lalu lintas masih menyala merah. Akhirnya, tabrakan kedua kendaraan itu pun tak bisa dihindari.
Baca Juga:Angkut Jenazah Dari Jakarta, Mobil Ambulan Terlibat Tabrakan di Simpang 4
Afrian menjelaskan mobil ambulans yang mengangkut jenazah masuk dalam kategori prioritas untuk didahulukan pengguna jalan. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Saat itu lampu merah, ambulans bukan melanggar, tapi mengutamakan prioritas. Namun pengemudi mobil CRV tidak melihat akhirnya tabrakan,” katanya dilansir dari Solopos.com,
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kecelakaan kedua mobil tersebut.
Kedua belah pihak telah menyelesaikan peristiwa tabrakan itu secara kekeluargaan.
“Tidak menjadi masalah, sudah selesai dengan pembicaraan. Masing-masing menyadari kesalahan mereka," katanya.
Baca Juga:Preman Ngamuk Gedor-gedor Ambulans, Ancam Tembak Mati Sopir
Afrian menerangkan bahwa ambulans tersebut berasal dari Jakarta dan hendak ke Soloraya. Ambulans itu dipasatikan bukan mengangkut jenazah pasien Covid-19.
Setelah kejadian tabrakan jenazah langsung diantarkan menuju rumah duka untuk dimakamkan.
“Selesai dengan kekeluargaan,” kata dia.
Alfian mengimbau agar masyarakat Solo memahami adanya kategori kendaraan yang diprioritaskan ketka di jalan raya, salah satunya ambulans.
"Mulai dari armada damkar, ambulans membawa orang sakit, hingga iring-iringan jenazah. Tolong diutamakan kendaraan yang menolong orang banyak,” ujarnya.