Mensos Risma Usulkan Rumah Warga Terdampak Longsor Direlokasi

Jika lokasi tersebut sudah tidak memungkinkan, kata dia, maka perlu dilakukan relokasi.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 12 Februari 2021 | 12:16 WIB
Mensos Risma Usulkan Rumah Warga Terdampak Longsor Direlokasi
Menteri Sosial Tri Rismaharini.(Antara)

SuaraBekaci.id - Menteri Sosial Tri Rismahairini mengusulkan agar warga direlokasi dari lokasi bencana tanah longsor di Desa Kalijering, Padureso, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan Mensos Risma saat berkunjung ke lokasi dan korban tanah longsor Kebumen.

Mensos Risma mengatakan, memindahkan warga dari lokasi tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah jatuhnya korban jika longsor Kebumen kembali terjadi.

Jika lokasi tersebut sudah tidak memungkinkan, kata dia, maka perlu dilakukan relokasi.

"Cuma saya tidak tahu ada lahannya tidak untuk relokasi, insyaallah ada," katanya, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga:Temui Korban Longsor Kebumen, Risma akan Datangkan Tim Trauma Healing

Mensos Risma juga berencana untuk melakukan pembangunan rumah warga. Namun, akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Pemprov Jawa Tengah dan Pemkab Kebumen.

Menteri Sosial Tri Rismaharini [Antara]
Menteri Sosial Tri Rismaharini [Antara]

"Nanti saya akan komunikasi lagi untuk pembangunan rumah, memang kami ada anggarannya, cuma saya tidak ngerti bangunan di sini berapa kalau mau membangun rumah. Nanti perlu sinergi bersama provinsi dan kabupaten sehingga bisa jadi rumah yang layak," katanya.

Dalam kunjungannya, Mensos Risma menemui warga terdampak longsor yang telah mengungsi. Baik di rumah, masjid hingga balai desa.

Mensos Risma juga sempat menghibur anak-anak di pengungsian agar mereka tidak trauma setelah terdampak longsor.

"Nanti akan saya datangkan tim yang akan membantu untuk 'trauma healing' supaya mereka tidak trauma," katanya.

Baca Juga:Ke Pekalongan Dini Hari, Mensos Risma Berikan Bantuan Korban Banjir

Kementerian sosial memberikan bantuan untuk penanganan bencana alam di Kebumen. Bantuan itu berupa logistik senilai Rp46 juta, beras reguler 4 ton dan santunan ahli waris 3 jiwa Rp45 juta.(Antara) 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini