Ade mengakui memang ada masalah dalam penerapan pasal UU ITE yang telah banyak makan korban. Untuk itu, dia berpikir memang layak untuk direvisi atau tinjau ulang kembali UU tersebut.
Dia melihat beberapa kasus tak perlu sampai dikenakan UU ITE, misalnya kasus Jerinx yang mengkritik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Namun problem ini bukan pada pemerintah, tapi pada penyalahgunaan UU ITE untuk melaporkan dan merepresi kebebasan ekpsresi warga negara.
Ade tidak sepakat dengan narasi yang dibangun oleh penulis luar negeri yang menilai Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi ini jadi otoritarian dan kembali ke Orde Baru lagi. Menurut Ade itu khayalan saja.
Baca Juga:Buzzer Disebut Tak Kejar Substansi Kritikan, Tapi Bunuh Karakter Orang
Dalam kasus yang dijerat dengan UU ITE, Ade melihat polisi sudah berusaha mungkin menjaga dalam koridor demokrasi.
“Saya nggak lihat bukti yang cukup bahwa pemerintah membiarkan aparatnya mengekang kebebasan ekspresi. Memang ada persoalan tapi bukan Jokowi dan pemerintahannya,” ujarnya.
Ade juga tak membantah terkait munculnya fakta sebagian masyarakat kini khawatir menyampaikan kritik. Namun kekhawatiran itu, kata dia, terbangun dan terpengaruh gara-gara narasi Jokowi otoritarian tersebut.