SuaraBekaci.id - Eks Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean dapat penghargaan seminar Buzzer Politik. Istilah Buzzer lagi jadi kontriversi, sebenarnya sudah kesedian kali.
Sertifikat Buzzer Politik itu didapatkan dari LSPI 12 Oktober 2018 lalu. Ferdinand mengklaim ikut seminar itu bersama Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko.
"Jadi ingat 2018 lalu bersama bang @budimandjatmiko jadi narasumber di acara ini," kata Ferdinand di akun twitternya, Jumat (12/2/2021).
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan perubahan pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga:Buzzer Disebut Tak Kejar Substansi Kritikan, Tapi Bunuh Karakter Orang
Hidayat Nur Wahid meminta hal itu menanggapi sebuah berita berjudul "Sejuwo Tejo: Jika Pak Jokowi Ingin Warga Kritik, Tertibkan Buzzer Penumpang Gelap".
Hdayat Nur Wahid mengatakan, kritik seharusnya menjadi vitamin bagi pemerintah.
"Dalam tradisi Demokrasi, kritik mestinya jadi vitamin," cuit Hidayat Nur Wahid melalui akun @hnurwahid dikutip Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Dia mengatakan, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan Pemerintah jika ingin warga berperan aktif memberikan kritik
"Kalau Presiden serius, selain menertibkan buzzerrp penumpang gelap,baiknya pak @jokowi (pemerintah) juga usulkan ke DPR;perubahan pasal-pasal karet dalam UU ITE, yang membuat para pengkritik takut karena bisa ditangkap/dikriminalisasi," katanya.
Baca Juga:Soal Buzzer Pemerintah, Teddy Gusnaidi: Penuding Tak Bisa Buktikan Itu Ada
Kontroversi penertiban buzzer ini pun terus bergulir. Ini juga dikomentari Dosen Komunikasi UI, Ade Armando. Ade Armando, dalam sebuah kesempatan mengungkapkan bahwa pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tak otoriter seperti yang dikhawatirkan sejumlah kalangan.
Menurut Ade Armando, pengkritik pemerintah dipolisikan bukan karena kritiknya tapi menurutnya karena memang ada unsur pidananya.
Makanya, kata dia, narasi yang meminta Jokowi tertibkan buzzer ini mengherankan baginya. Ia berpandangan bahwa buzzer sah saja dalam demokrasi seperti sekarang ini.
Disampaikan akademisi UI, memang ada masalah dalam yakni penyalahgunaan ketentuan di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Namun masalah dalam penerapan undang-undang itu bukan dari pemerintah. Jadi jangan lantas langsung menuduh menuding Jokowi sebagai sumbernya.
Ade mengulas penindakan sejumlah orang yang mengkritik pemerintah itu bukan lantaran karena kritiknya. Mereka yang mengkritik kemudian dipolisikan karena polisi mengendus ada unsur pidananya.
Ade mencontohkan orang-orang seperti Refly Harun, Rocky Gerung sampai Din Syamsuddin aman-aman saja tuh menyampaikan kritiknya.
Memang ada kasus pengkritik yang kemudian berakhir di meja hukum, misalnya kasus Ustadz Maaher, Ahmad Dhani dan Habib Rizieq. Namun dalam tiga kasus ini, menurut Ade, mereka ada kena unsur pidana.
“Saya nggak ingat orang kritik Jokowi terus kena serangan hukum. Tapi kalau diserang buzzer itu adalah ekses akibat adanya buzzer di era demokrasi ini. Lucu kalau Jokowi disuruh tertibkan buzzer, seolah pekerjakan dan bayar buzzer,” ujarnya dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Lebih lanjut, Ade Armando pun mengklarifikasi tudingan dari berbagai pihak bahwa dia merupakan bagian dari buzzer. Tudingan ini salah total. Ade mengakunya bukan buzzer seperti yang ditudingkan banyak pihak.
“Saya kan sering dianggap buzzer sama seperti Denny Siregar, Eko Kuntadhi. Kami dianggap dibayar pemerintah untuk lawan Habib Rizieq, lho kan nggak dibayar pemerintah. Saya katakan buzzer bagian sah saja dalam demokrasi, buzzer ini orang-orang sipil yang bicara membela yang dianggap benar, ini bukan negara itu orang-orang sipil,” tegasnya.
Ade mengakui memang ada masalah dalam penerapan pasal UU ITE yang telah banyak makan korban. Untuk itu, dia berpikir memang layak untuk direvisi atau tinjau ulang kembali UU tersebut.
Dia melihat beberapa kasus tak perlu sampai dikenakan UU ITE, misalnya kasus Jerinx yang mengkritik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Namun problem ini bukan pada pemerintah, tapi pada penyalahgunaan UU ITE untuk melaporkan dan merepresi kebebasan ekpsresi warga negara.
Ade tidak sepakat dengan narasi yang dibangun oleh penulis luar negeri yang menilai Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi ini jadi otoritarian dan kembali ke Orde Baru lagi. Menurut Ade itu khayalan saja.
Dalam kasus yang dijerat dengan UU ITE, Ade melihat polisi sudah berusaha mungkin menjaga dalam koridor demokrasi.
“Saya nggak lihat bukti yang cukup bahwa pemerintah membiarkan aparatnya mengekang kebebasan ekspresi. Memang ada persoalan tapi bukan Jokowi dan pemerintahannya,” ujarnya.
Ade juga tak membantah terkait munculnya fakta sebagian masyarakat kini khawatir menyampaikan kritik. Namun kekhawatiran itu, kata dia, terbangun dan terpengaruh gara-gara narasi Jokowi otoritarian tersebut.