SuaraBekaci.id - Puluhan kendaraan dari luar daerah terjaring penyekatan PPKM oleh petugas gabungan di exit Tol Soroja, Soreang, Kabupaten Bandung pada Kamis (11/2/2021).
Selama libur hari raya Imlek pekan ini, petugas gabungan dari Polresta Bandung, Dishub dan Dinkes Kabupaten Bandung melakukan penyekatan di tiga titik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Warga luar daerah diwajibkan membawa membawa surat keterangan sehat dilengkapi hasil swab PCR atau antigen jika ingin berkunjung masuk wilayah Kabupaten Bandung.
"Jika tidak membawa surat keterangan sehat, kami putarbalikan. Kecuali ada keperluan mendesak, kami sediakan rapid tes antigen gratis," ujar Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa sebagaimana dilansir Ayobandung.com (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Berstatus Zona Merah Covid 19, Pangkalpinang Berlakukan PPKM
Salah seorang warga Bekasi yang terjaring penyekatan justru merasa bersyukur dengan adanya razia tersebut.
Warga Bekasi bernama Rohadi Fuad itu mengaku sempat kaget ketika kendaraannya dihentikan petugas.
"Awalnya kaget, walaupun sudah mengira akan ada pemeriksaan surat keterangan sehat," ujar Rohadi.
Selama ini, kata Rohadi, dia tidak pernah bepergian ke luar kota sehingga sama sekali belum pernah melakukan pemeriksaan baik swab PCR maupun antigen.
"Istri saya sakit tumor, mau ke Soreang berobat," ucapnya.
Baca Juga:Mengulik Adaptasi Bisnis Restoran di Kala Perpanjangan PPKM Skala Mikro
Dengan kondisi tersebut, dia terpaksa ke Kabupaten Bandung tanpa membawa hasil swab PCR ataupun antigen.
"Jadi bersyukur juga, bisa diperiksa, jadi merasa lebih aman," katanya.
Terlebih selain diberi fasilitas pemeriksaan swab antigen secara gratis, dia bersama istrinya juga diberi surat keterangan bebas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.