SuaraBekaci.id - Puluhan pengendara mobil pecah ban di Tol Jakarta-Cikampek mendapatkan ganti rugi dari Jasa Marga. Puluhan mobil itu mendapatkan ganti rugi setelah pecah ban di jalan rusak Jalan Tol Jakarta-Cikampek kemarin malam, Minggu (7/2/2021).
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati mengatakan, pihaknya memberikan klaim ganti rugi kepada pengguna jalan yang kendaraannya pecah ban di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Untuk beberapa kendaraan yang mengalami bocor ban akibat lubang kemarin, saat ini tengah kami proses klaim ganti ruginya, sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan,” kata Miko melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (8/2/2021).
Dia menyatakan, pihaknya menyampaikan menyampaikan permohonan maaf atas perisitwa puluhan mobil pecah ban di jalan berlubang Km 39 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga:Permohonan Maaf Jasa Marga soal Puluhan Kendaraan Pecah Ban di Tol Japek
“Kami akui kejadian tersebut benar adanya dan kami mohon maaf atas kejadian dimaksud,” katanya.
Pihaknya telah melakukan perbaikan jalan berlubang tersebut dan telah selesai pukul 01.00 WIB hari ini.
“Saat ini, Jasa Marga secara terus menerus melakukan perbaikan perkerasan jalan tol secara rutin. Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jalan,” ujarnya.
Terpisah, Humas Jasa Marga Jakarta-Cikampek, Hendra Damanik mengatakan, ganti rugi yang diberikan kepada pengguna jalan disesuaikan dengan kerusakan.
“Ganti rugi sesuai dengan kerugian, tapi sudah disetujui berdasarkan hasil evaluasi dari Jasa Marga,” ujarnya.
Baca Juga:Penyebab Puluhan Mobil Pecah Ban di Km 39 Tol Jakarta-Cikampek Terungkap