SuaraBekaci.id - Pemkab Karawang terus melakukan segala upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah sastunya, penanganan Covid-19 di tingkat desa.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, penanganan Covid-19 dapat lebih cepat jika dilakukan di tingkat desa dan kelurahan. Dia meminta agar posko terpadu di tingkat beroperasi 24 jam.
Cellica juga meminta agar pemerintah desa dan kelurahan mempunyai ruang isolasi bagi warga yang terpapar virus corona.
"Posko terpadu di tingkat desa dan kelurahan juga harus buka 24 jam agar dapat memberi layanan cepat kepada masyarakat," katanya dilansir dari Antara, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga:Terkuak! Ini Motif Tukang Kelapa Ditusuk-tusuk Guru Ngaji di Bekasi
Dia menerangkan, penanganan Covid-19 di tingkat desa perlu berjalan beriringan dengan sinergitas antara RT dan RW. Karena RT dan RW bersentuhan langsung dengan masyarakat.
RT dan RW, kata dia, harus sigap dalam mendata setiap warganya. Khususnya para pendatang untuk memberikan laporan ke desa guna menghindari penyebaran COVID-19 di masing-masing desa.
Hingga Kamis (4/2/2021), jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Karawang mencapai 10.108 kasus, dengan rincian 329 orang meninggal dunia, 917 masih dirawat dan 8.862 orang sudah dinyatakan negatif atau telah sembuh.(Antara)