Terkuak! Ini Motif Tukang Kelapa Ditusuk-tusuk Guru Ngaji di Bekasi

Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan kepada Ardanih, seorang tukang kelapa ditusuk-tusuk guru ngaji berinisial MR di Sukatani, Bekasi

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 05 Februari 2021 | 07:41 WIB
Terkuak! Ini Motif Tukang Kelapa Ditusuk-tusuk Guru Ngaji di Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat konferensi pers kasus pembunuhan di Polres Metro Bekasi, Kamis (4/2/2021).[Istimewa]

SuaraBekaci.id - Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan kepada Ardanih, seorang tukang kelapa ditusuk-tusuk guru ngaji berinisial MR di Sukatani, Bekasi. Ardanih ditemukan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk pada Selasa (2/2/2021).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengungkap motif tukang kelapa dtusuk-tusuk guru ngaji berinisial MR tersebut.

Dia menerangkan, MR melakukan tindakan itu atas dengan sejumlah motif.

Yakni, karena anak MR diduga melakukan tindakan asusila kepada anak MR.

Baca Juga:Tukang Kelapa Tewas Ditusuk-tusuk di Bekasi, Perut dan Leher Sobek

"Motif pelaku dari pembunuhan berencana ini yaitu adanya dendam pelaku terhadap korban karena ada ada permasalahan asusila yang dilakukan anak korban kepada anak tersangka," ungkap Kombes Hendra Gunawan, Kamis (4/2/2021).

Dia menjealaskan, terdapat motif lain yang menjadi alasan MR melakukan tindakan tersebut.

"Selain itu juga ada hubungan gelap antara pelaku dengan istri korban," katanya.

Dia menerangkan, kini MR telah ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi satu hari usai kejadian pada Rabu (3/2/2021).

"Dari laporan, 3 jam berikutnya kita sudah menemukan pelaku," ujarnya.

Baca Juga:Polisi Bongkar Makam Tukang Kelapa Tewas Ditusuk-tusuk di Bekasi

Kasus ini bermula dari penemuan jasad Ardanih di rumahnya di Serengseng-Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabuapaten Bekasi pada Selasa (2/2/2021).

Ardanih sempat dilaporkan meninggal karena bunuh diri. Namun, pihak keluarga curiga dengan luka tusukan yang ada di tubuh Ardanih.

Pihak kepolisian telah membongkar makam Ardanih untuk kepentingan autopsi.

"Nanti hasil autopsi itu akan lebih menjelaskan penyebab kematian dari korban dan indikasi-indikasi terjadinya tindak pidana," ujarnya.

Sementara itu, MR dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini