Terkuak! Ini Motif Tukang Kelapa Ditusuk-tusuk Guru Ngaji di Bekasi

Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan kepada Ardanih, seorang tukang kelapa ditusuk-tusuk guru ngaji berinisial MR di Sukatani, Bekasi

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 05 Februari 2021 | 07:41 WIB
Terkuak! Ini Motif Tukang Kelapa Ditusuk-tusuk Guru Ngaji di Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat konferensi pers kasus pembunuhan di Polres Metro Bekasi, Kamis (4/2/2021).[Istimewa]

SuaraBekaci.id - Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan kepada Ardanih, seorang tukang kelapa ditusuk-tusuk guru ngaji berinisial MR di Sukatani, Bekasi. Ardanih ditemukan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk pada Selasa (2/2/2021).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengungkap motif tukang kelapa dtusuk-tusuk guru ngaji berinisial MR tersebut.

Dia menerangkan, MR melakukan tindakan itu atas dengan sejumlah motif.

Yakni, karena anak MR diduga melakukan tindakan asusila kepada anak MR.

Baca Juga:Tukang Kelapa Tewas Ditusuk-tusuk di Bekasi, Perut dan Leher Sobek

"Motif pelaku dari pembunuhan berencana ini yaitu adanya dendam pelaku terhadap korban karena ada ada permasalahan asusila yang dilakukan anak korban kepada anak tersangka," ungkap Kombes Hendra Gunawan, Kamis (4/2/2021).

Dia menjealaskan, terdapat motif lain yang menjadi alasan MR melakukan tindakan tersebut.

"Selain itu juga ada hubungan gelap antara pelaku dengan istri korban," katanya.

Dia menerangkan, kini MR telah ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi satu hari usai kejadian pada Rabu (3/2/2021).

"Dari laporan, 3 jam berikutnya kita sudah menemukan pelaku," ujarnya.

Baca Juga:Polisi Bongkar Makam Tukang Kelapa Tewas Ditusuk-tusuk di Bekasi

Kasus ini bermula dari penemuan jasad Ardanih di rumahnya di Serengseng-Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabuapaten Bekasi pada Selasa (2/2/2021).

Ardanih sempat dilaporkan meninggal karena bunuh diri. Namun, pihak keluarga curiga dengan luka tusukan yang ada di tubuh Ardanih.

Pihak kepolisian telah membongkar makam Ardanih untuk kepentingan autopsi.

"Nanti hasil autopsi itu akan lebih menjelaskan penyebab kematian dari korban dan indikasi-indikasi terjadinya tindak pidana," ujarnya.

Sementara itu, MR dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini