PPKM Tahap Pertama, 15 Kafe Bandel di Bekasi Disegel

Sebanyak 15 kafe bandel yang melanggar jam operasional selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi tahap pertama

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 27 Januari 2021 | 17:07 WIB
PPKM Tahap Pertama, 15 Kafe Bandel di Bekasi Disegel
ILUSTRASI Penyegelan tempat usaha. Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru menyegel warnet yang tetap beroperasi saat PSBB.(20/4/2020) silam.[ANTARA FOTO/Rony Muharrman]

"Kalau yang ditegur itu, dia baru melakukan sekali makanya kita tegur," katanya.

Dia mengimbau agar pelaku usaha di Kota Bekasi dapat mematuhi peraturan PPKM yang berlaku. Hal itu perlu dilakukan untuk bersama-sama menekan angka penyebaran Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini