Legislator Senayan Minta Pembahasan RUU Pemilu Dibatalkan

Anggota Komisi III DPR RI, Guspardi Gaus meminta agar Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dibatalkan.

Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 24 Januari 2021 | 09:35 WIB
Legislator Senayan Minta Pembahasan RUU Pemilu Dibatalkan
ILUSTRASI pemilu (Unsplash/5Element)

Apalagi, menurut dia, saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19 sehingga sangat dibatasi pertemuan secara fisik dan lebih banyak dalam bentuk virtual sehingga tidak efektif melakukan pembahasan undang-undang.

"Lebih elok rasanya saat ini kita memikirkan bagaimana mengatasi pandemi dan dampak ekonominya, hingga meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kedisiplinan untuk mencegah COVID-19 daripada mengubah lagi UU Pemilu," ujarnya.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini