Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Nobu Diputusin Pacar

Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu diputusin pacar.

Antonio Juao Silvester Bano | Evi Ariska
Jum'at, 22 Januari 2021 | 07:55 WIB
Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Nobu Diputusin Pacar
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu [Suara.com/ Evi Ariska]

SuaraBekaci.id - Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu diputusin pacar. Hal itu terjadi setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

Nobu ditetapkan sebagai tersangka usai video syurnya bersama Gisella Anastasia atau Gisel tersebar di media sosial.

Dia tidak ditahan namun harus dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian

"Break (putus) itu sebenarnya setelah (ditetapkan) sebagai tersangka," kata Nobu, ditemui usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga:Nobu Lawan Main Gisel di Video Syur Patuhi Wajib Lapor: Nggak Mungkin Lari

Saat ini, Nobu mengaku statusnya single. Sebab, ia dan kekasih mengaku terganggu hubungannya usai kasus video syur 19 detik bersama Gisel.

"Kalau memang sekarang ini statusnya.., kemarin sempat punya (pacar) juga ya, cuma karena sekarang ada permasalahan kita lagi break dulu," jelasnya.

Ditanyai siapa yang meminta putus, Nobu enggan menjelaskan. Ia mengaku sedikit banyak masalah ini membuat masalah di hubungannya.

"Itu nanti aja (siapa yang mutusin), lagi istriahat aja dulu," jawabnya singkat. 

Hingga kini, Nobu juga mengaku tak lagi bertemu dengan kekasihnya. Namun, ia masih berkomunikasi.

Baca Juga:Nobu Tiba di Polda Jalani Wajib Lapor Video Syur, Gisel Belum Datang

"Sudah beberapa waktu sih (nggak ketemu)," ujarnya.

Kendati demikian, putusnya hubungan asmara Nobu diakuinya tak membuatnya terpuruk. Sebab, ia masih mendapat dukungan yang besar dari keluarganya.

"Enggak sih, menurut saya biasa aja (dukungan dari pacar). Karena dari keluarga juga support, jadi nggak merasa ditinggal sih," tuturnya.

Seperti diketahui, Michael Yukinobu De Fretes dibebani wajib lapor usai statusnya sebagai tersangka di kasus video syur. Bersama Gisel, Nobu wajib lapor setiap Senin dan Kamis tiap minggunya.

Pengenaan wajib lapor terhadap Gisel dan Nobu merupakan konsekuensi dari keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang tidak menahannya.

(Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini