Pelaku Eksibisoinis Terhadap Istrinya Ditangkap, Ini Kata Isa Bajaj

Polisi telah menangkap Y alias U (48), pelaku eksibionis kepada istri Komedian Isa Wahyu Prestantyo atau Isa Bajaj.

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 21 Januari 2021 | 12:43 WIB
Pelaku Eksibisoinis Terhadap Istrinya Ditangkap, Ini Kata Isa Bajaj
Isa Bajaj bersama istri.[Suara.com/Evi Ariska]

SuaraBekaci.id - Polisi telah menangkap pelaku eksibionis kepada istri Komedian Isa Wahyu Prestantyo atau Isa Bajaj. Pelaku yang merupakan seorang pria berinisial Y atau U (48) telah ditangkap jajaran Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit di Kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Y mengaku melakukan hal tersebut karena menonton video porno dan di dalam pengaruh minuman keras. Isa Bajaj menduga alasan Y hanya untuk menghindari jeratan hukum. 

"Sepertinya hanya alibi," kata Isa Bajaj dikutip dari Antara, Kamis (21/1/2021).

Isa mengatakan, beberapa tetangganya juga menceritakan kasus serupa yang mereka alami di Kompleks Abadi.

Baca Juga:Polisi Beberkan Alasan Pelaku Pamer Alat Kelamin ke Istri Isa Bajaj

"Setelah saya unggah di media sosial, ternyata ada laporan juga dari tetangga terhadap kasus yang sama," katanya.

Unggahan Isa Bajaj [Instagram]
Unggahan Isa Bajaj [Instagram]

Isa Bajaj berharap pelaku eksibisionis terhadap istrinya, RM, dihukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera.

"Dihukum sesuai pasal yang ada. Semoga bisa jera dan pelaku yang lain di luar sana bisa jera juga," katanya.

Diketahui, kepada polisi Y mengaku tidak bisa menahan nafsu saat melihat korban, RM, melintas di Jalan Ramayana Komplek Abadi, Duren Sawit.

Aksi eksibisionis dengan cara mengekspos alat kelamin pelaku untuk mendapatkan kepuasan seksual itu dilakukan Y kepada istri Isa Bajaj pada Minggu (17/1).

Baca Juga:Istri Isa Bajaj Ditongolkan Mr P saat Jogging, Kakek Y Ternyata Lagi Teler

Selain itu aksi serupa juga dilakukan tersangka terhadap korban lainnya di sekitar Jalan Cipinang Elok.

Pria bermotor Mio perlihatkan kelamin ke depan istri Isa Bajaj (Antara)
Pria bermotor Mio perlihatkan kelamin ke depan istri Isa Bajaj (Antara)

Tersangka yang belum berumah tangga itu mengaku jika aksi tersebut dipengaruhi minuman keras serta tontonan film porno sesaat sebelum beraksi.

Menurut Isa, pengakuan itu adalah alibi tersangka untuk menghindari jeratan hukum.

"Sepertinya hanya alibi," kata Isa.

Tersangka didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidana 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini