SuaraBekaci.id - Polisi telah menangkap pelaku eksibionis kepada istri Komedian Isa Wahyu Prestantyo atau Isa Bajaj. Pelaku yang merupakan seorang pria berinisial Y atau U (48) telah ditangkap jajaran Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit di Kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Y mengaku melakukan hal tersebut karena menonton video porno dan di dalam pengaruh minuman keras. Isa Bajaj menduga alasan Y hanya untuk menghindari jeratan hukum.
"Sepertinya hanya alibi," kata Isa Bajaj dikutip dari Antara, Kamis (21/1/2021).
Isa mengatakan, beberapa tetangganya juga menceritakan kasus serupa yang mereka alami di Kompleks Abadi.
Baca Juga:Polisi Beberkan Alasan Pelaku Pamer Alat Kelamin ke Istri Isa Bajaj
"Setelah saya unggah di media sosial, ternyata ada laporan juga dari tetangga terhadap kasus yang sama," katanya.
Isa Bajaj berharap pelaku eksibisionis terhadap istrinya, RM, dihukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera.
"Dihukum sesuai pasal yang ada. Semoga bisa jera dan pelaku yang lain di luar sana bisa jera juga," katanya.
Diketahui, kepada polisi Y mengaku tidak bisa menahan nafsu saat melihat korban, RM, melintas di Jalan Ramayana Komplek Abadi, Duren Sawit.
Aksi eksibisionis dengan cara mengekspos alat kelamin pelaku untuk mendapatkan kepuasan seksual itu dilakukan Y kepada istri Isa Bajaj pada Minggu (17/1).
Baca Juga:Istri Isa Bajaj Ditongolkan Mr P saat Jogging, Kakek Y Ternyata Lagi Teler
Selain itu aksi serupa juga dilakukan tersangka terhadap korban lainnya di sekitar Jalan Cipinang Elok.
Tersangka yang belum berumah tangga itu mengaku jika aksi tersebut dipengaruhi minuman keras serta tontonan film porno sesaat sebelum beraksi.
Menurut Isa, pengakuan itu adalah alibi tersangka untuk menghindari jeratan hukum.
"Sepertinya hanya alibi," kata Isa.
Tersangka didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidana 10 tahun penjara.