SuaraBekaci.id - Seorang kakek asal Cinambo, Kota Bandung bernama RE Koswara (85) digugat anak kandungnya. RE Koswara digugat anak kandugnya sebesar Rp3 miliar.
RE Koswara digugat anak kandungnya yakni Dadang sebagai penggugat dan dibantu adiknya yang merupakan seorang advokat, Masitoh.
Nahas, Masitoh dikabarkan meninggal dunia di tengah bergulirnya gugatan. Masitoh meninggal dunia karena sakit jantung pada Senin (18/1/2021).
Anak RE Koswara, Hamidah, menyebut bahwa ayahnya sudah mengetahui kabar meninggalnya Masitoh.
Baca Juga:Hari Ini Korban Meninggal Dunia Gempa Sulbar Bertambah Jadi 91 Jiwa
“Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," jelas Hamidah dilansir dari keepo.me jaringan suara.com.
Meskipun begitu Hamidah tak mengetahui secara persis apakah almarhumah kakaknya itu sudah dimaafkan oleh sang ayah atau belum.
“Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat,” papar Hamidah.
Hamidah membenarkan bahwa ayahnya telah membuat pernyataan tertulis yang menyebut bahwa ia tak mengakui 4 orang anaknya. Ia meambahkan, sang ayah sangat kecewa dengan sikap anak-anak yang menggugatnya itu.
"Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoh, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya. Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi. Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," ucap Hamidah, saat diwawancara Selasa pertengahan Januari 2021 lalu.
Baca Juga:Update Gempa Sulbar: Korban Meninggal 91 Jiwa, 77.562 Orang Masih Mengungsi
Senada dengan pernyataan Hamidah, Koswara menyatakan bahwa ia sangat kecewa dengan sikap masitoh dan saudara-saudaranya yang melayangkan gugatan. Koswara mengaku, di masa senjanya ini ia hanya ingin berisitirahat setelah semasa hidup bekerja memenuhi kebutuhan anak-anak tersebut.
"Padahal dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH MH," ujar Koswara.
"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka. Saya cuma mau istirahat saja sekarang," lanjut Koswara.
Selepas Masitoh meninggal dunia, proses hukum tetap berlanjut. Peran Masitoh sebagai kuasa hukum Deden digantikan oleh advokat lain bernama Komar Sarbini.