Setelah mendengarkan dakwaan itu terdakwa yang diketahui memang sering menjual-belikan satwa tidak mengajukan keberatan dan siap melanjutkan sidang pekan depan dengan didampingi penasehat hukumnya M Arif dari Posbankum PN Palembang.(Antara)
Jual Kucing Kuwuk, Warga Terancam 5 Tahun Bui
JPU Kejari Palembang Indah Kumala Dewi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah personel kepolisian berpura-pura membeli kucing itu seharga Rp300 ribu.
Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 20 Januari 2021 | 16:43 WIB

BERITA TERKAIT
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
09 April 2025 | 19:46 WIB WIBREKOMENDASI
News
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
08 April 2025 | 19:28 WIB WIBTerkini