Jual Kucing Kuwuk, Warga Terancam 5 Tahun Bui

JPU Kejari Palembang Indah Kumala Dewi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah personel kepolisian berpura-pura membeli kucing itu seharga Rp300 ribu.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 20 Januari 2021 | 16:43 WIB
Jual Kucing Kuwuk, Warga Terancam 5 Tahun Bui
Situasi sidang dakwaan kucing kuwuk di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (20/1/2021).(Antara)

Setelah mendengarkan dakwaan itu terdakwa yang diketahui memang sering menjual-belikan satwa tidak mengajukan keberatan dan siap melanjutkan sidang pekan depan dengan didampingi penasehat hukumnya M Arif dari Posbankum PN Palembang.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini