Pemerkosa Bocah di Bawah Umur Ngaku Doyan 'Jajan' Meski Telah Menikah

A mengaku telah 5 kali melakukan hubungan dengan perempuan lain atas dasar suka sama suka.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 20 Januari 2021 | 15:20 WIB
Pemerkosa Bocah di Bawah Umur Ngaku Doyan 'Jajan' Meski Telah Menikah
Ilustrasi pemerkosaan

SuaraBekaci.id - Pria berinisial A (30) yang merupakan pelaku pemerkosaan bocah berinisial AZ (12) di Karanganyar mengaku doyan mencari kepuasan dari wanita lain.

Padahal, pra yang 2 kali melakukan aksi pemerkosaan di 2 tempat berbeda itu telah menikah. Dia memiliki istri dan dua orang anak.

Dilansir dari Solopos.com -- Jaringan Suara.com, A yang juga kenal dengan salah satu teman AZ mengaku telah 5 kali melakukan hubungan dengan perempuan lain atas dasar suka sama suka.

Hal tersebut disampaikan kepada A dihadapan wartawan saat jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:Tega! Punya Istri dan 2 Anak, Pria Sukoharjo Malah Perkosa Bocah 12 Tahun

A pertama kali melakukan pemerkosaan kepada AZ pada Minggu (27/12/2020) lalu. Pria asal Sukoharjo ini meelancarkan aksinya di penginapan di Tawangmangu dan Jaten.

AZ keluar dari rumah pada Minggu (27/12/2020) dan sampai rumah keesokan hari pada Senin (28/12/2020). Sesampainya di rumah, korban terlihat linglung yang membuat orang tuanya kaget.

A (ketiga dari kiri) dihadirkan dalam ungkap kasus pencabulan di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (19/1/2021). (Solopos.com/Sri Sumi Handayani)
A (ketiga dari kiri) dihadirkan dalam ungkap kasus pencabulan di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (19/1/2021). (Solopos.com/Sri Sumi Handayani)

"Jadi, korban ini sampai rumah Senin pagi dalam kondisi linglung, bingung. Orang tua korban kaget melihat kondisi anaknya. Ditanyai kenapa, anaknya (korban) menjawab dan menceritakan semuanya," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono, dalam jumpa pers di kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (19/1/2021).

Orang tua korban kemudian melaporkan hal itu kepada Polres Karanganyar. Tegar menyampaikan tim Macan Lawu Polres Karanganyar menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan yang dimulai dengan melacak akun media sosial tersangka, A.

Polisi akhirnya menangkap tersangka pemerkosaan bocah 12 tahun di Karanganyar itu pada Selasa (12/1/2021) dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan lain-lain.

Baca Juga:Bejat! Pria Dewasa Ini Tega Perkosa Bocah 12 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini